
Anita Qurroti A’yuni, Lc., M.Pd.
(Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Selong, Lombok Timur)
Tinggal dalam hitungan jam, kita akan bertemu dengan bulan Ramadhan tahun 1442 Hijriyah / 2021 Masehi. Ramadhan kali ini merupakan Ramadhan kedua di tengah-tengah pandemi Covid-19. Walaupun sedang dalam kondisi krisis kesehatan yang dibarengi dengan krisis ekonomi, umat Islam di seluruh penjuru dunia tetap bersemangat menyambut bulan Ramadhan.
Di mana-mana terdapat ucapan Marhaban Ya Ramadhan. Di
masjid, mushola, surau atau langgar sejak beberapa hari lalu dilakukan kerja bhakti
atau gotong royong untuk mempersiapkan kegiatan selama sebulan penuh, seperti
shalat tarawih, tadarus Alquran, iktikaf dan zakat/sedekah. Lebih dari itu,
masyarakat juga melakukan doa bersama memohon kepada Allah supaya diberikan
keselamatan dan kekuatan untuk menjalani ibadah selama bulan Ramadhan. Doa
bersama itu di Jawa biasa disebut dengan istilah megengan, di Kalimantan Barat disebut
berowah dan di Lombok disebut roah.
Bulan Ramadhan layak disambut dengan agung dan mulia,
karena di dalamnya terdapat banyak keistimewaan dibandingkan dengan bulan-bulan
yang lain. Salah satunya karena bulan Ramadhan adalah bulan diwajibkannya puasa
bagi umat Islam, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas
hidup.
Pengertian Puasa
Puasa dalam bahasa Arab disebut shiyaam atau shoum, dari kata shooma-yashuumu, yang artinya diam, tidak bergerak. Orang laki-laki yang berpuasa disebut shoim, orang perempuan yang berpuasa disebut shoimah, orang yang banyak berpuasa disebut showam. Dari kata shooma, jika dibentuk kalimat shoomatil khoil (kuda berpuasa) maka maksudnya adalah kuda berhenti berjalan, shoomatil riih (angin berpuasa) maksudnya angin berhenti bergerak. Dalam Surat Maryam Ayat 26, disebutkan bahwa Maryam bernadzar kepada Allah untuk berpuasa. Puasa yang dimaksudkan adalah berdiam diri, tidak berbicara. Demikian pengertian puasa menurut bahasa (asal kata).
Dari situ, terbentuklah arti puasa menurut istilah syara', yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya satu hari lamanya mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat.
Puasa diwajibkan kepada umat Islam pada tahun kedua
Hijriyah dengan turunnya Surat Al-Baqarah Ayat 183, “Hai orang-orang yang
beriman, diwajibkan kepada kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada
umat sebelum kalian supaya kalian bertakwa”. Allah tidak menggunakan kalimat
aktif, “Allah mewajibkan kalian berpuasa”, tetapi memilih kalimat pasif dengan
meniadakan subyek, supaya tidak terkesan bahwa Allah itu memberikan pembebanan
kepada hamba-Nya. Akan tetapi, diharapkan manusia mampu mewajibkan dirinya
untuk berpuasa karena tahu tujuan dan manfaatnya.
Berdasarkan dalil ini, puasa tidak hanya diwajibkan
bagi umat Muhammad, melainkan juga umat-umat terdahulu. Penyebutan “sebagaimana
diwajibkan kepada umat sebelum kalian”, menurut Syaikh Muhammad Sayyid
Thanthowi dalam tafsirnya, Al-Wasith, bertujuan (1) untuk menunjukkan begitu
pentingnya ibadah puasa dan banyaknya pahala yang diberikan bagi pelakunya
sehingga puasa kembali diwajibkan; (2) untuk meringankan beban karena kewajiban
yang sama juga diwajibkan kepada umat yang lalu, sebab perbuatan berat akan
berkurang rasa beratnya jika diketahui bahwa orang-orang sebelumnya juga
dikenai hal yang sama.
Hanya saja tidak diketahui bagaimana pelaksanaan puasa
bagi umat terdahulu, sebab tidak ada keterangan yang jelas mengenai hal itu.
Apakah tata caranya sama dengan puasa sekarang ini, dengan menahan dari makan,
minum, bersetubuh dan hal-hal lain dari waktu fajar sampai tenggelamnya
matahari. Pada bulan apa, berapa lama dan dari kapan sampai kapan, tidak
diketahui.
Adapun waktu puasa bagi umat Muhammad dinyatakan dalam
Surat Al-Baqarah Ayat 184, “Ayyaaman Ma’dudah”. Artinya beberapa hari yang
ditentukan. Lebih tegas lagi, waktu berpuasa disebutkan dalam ayat setelahnya,
Ayat 185, yaitu (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan
yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan
yang bathil), karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat
tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.
Berhubung bulan Ramadhan jumlah harinya tidak pasti,
kadang 29 hari dan kadang 30 hari, maka jumlah hari puasa bisa berbeda-beda
setiap tahun. Namun tetap disebut satu bulan Ramadhan. Apakah tahun ini
puasanya berjumlah 29 atau 30 hari dan mulai hari apa serta sampai hari apa,
itu menjadi kewenangan pemerintah untuk memutuskannya. Seharusnya seluruh rakyat dalam satu negara, di pulau manapun berada, apapun sukunya, apapun bahasanya, apapun organisasinya dan apapun partainya cukup mengikuti keputusan pemerintah melalui lembaga yang ditunjuk. Dalam hal ini adalah Kementerian Agama. Seperti yang berlaku di Mesir. Begitu Mufti Negara mengumumkan besok awal puasa maka seluruh rakyat menaati dan mematuhinya. Sami'na wa Atho'na (kami dengar dan kami taati). Tidak ada diskusi atau perdebatan lagi. Tidak ada ijtihad pribadi-pribadi. Semua menyerahkan kepada pemerintah karena itu menjadi kewenangan pemerintah.
Peningkatan Kualitas Hidup
Firman Allah dalam Surat Al-Isra Ayat 7, “Jika kalian
berbuat baik maka kebaikan itu untuk kalian sendiri…”. Berpuasa bukanlah untuk
kepentingan Allah, sebab seandainya manusia membangkang maka sekali-kali tidak
akan mengurangi kekuasaan Yang Maha Kuasa. Sebaliknya, kemanfaatan dari puasa
akan kembali kepada pelakunya. Oleh karena itu, jika dihayati dengan seksama,
tujuan puasa adalah untuk meningkatkan kualitas hidup. Hal itu dapat dijelaskan
sebagai berikut:
Pertama, puasa dapat mengendalikan hawa nafsu dan
meredam syahwat, sebagaimana ditegaskan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan
oleh Imam Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud, “Wahai para pemuda, barangsiapa di
antara kalian mampu memberi nafkah maka hendaklah menikah. Karena menikah dapat
menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan, barangsiapa tidak mampu, maka
hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menekan syahwat (sebagai tameng)”.
Manusia yang dapat mengekang nafsu birahinya,
kehidupannya jauh lebih baik sebagaimana ditegaskan Allah dalam Surat An-Nur
Ayat 30-31, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah
kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan
memelihara kemaluannya …”. Sebaliknya, manusia yang suka mengumbar nafsu
syahwatnya berpotensi melakukan kejahatan sosial seperti pelecehan seksual, perselingkuhan, perzinaan dan pemerkosaan.
Kedua, puasa menanamkan solidaritas (rasa setia
kawan). Dengan berpuasa, seseorang dapat merasakan betapa menderitanya menjadi
orang fakir dan miskin yang selalu kelaparan dan kehausan. Karena itu, manusia
sebagai sesama anak keturunan Adam sudah seharusnya bergotong royong dan saling
menolong dalam menjalani kehidupan. Jangan ingin menang sendiri, ingin kaya
sendiri tanpa mempedulikan nasib orang lain. Jangan menghalalkan segala cara untuk meraih jabatan dan kekuasaan sampai harus sikut sini dan sikut sana, menghancurkan orang lain. Bersikap setia kawan membuat hidup lebih
nyaman, tenang dan damai. Di mana-mana kawan dan tidak mengenal kosakata musuh.
Ketiga, puasa melatih kedisiplinan. Jika sudah
waktunya imsak, maka kita harus bersiap-siap untuk meninggalkan seluruh
larangan puasa. Begitu terdengar adzan shubuh, sejak saat itu tidak boleh lagi
makan, minum dan bersetubuh, sampai terdengar adzan maghrib. Biarpun kurang 5
detik, buka puasa tidak boleh dilakukan. Batas permulaan dan akhir waktu puasa
sudah tegas. Tidak bisa ditawar-tawar lagi. Orang yang disiplin dalam seluruh
aktivitasnya akan menyenangkan semua pihak, termasuk memudahkan urusannya.
Berbeda dengan orang yang sering terlambat, bisa membuat urusannya terbengkelai
dan menyebabkan orang lain kecewa.
Keempat, puasa mengajarkan kejujuran. Ketika seseorang
bersyahadat, shalat, zakat dan haji, orang lain bisa menyaksikannya. Namun
puasa tidak ada yang tahu kecuali pelakunya dan Allah. Bisa saja seseorang
mengaku di muka umum bahwa ia berpuasa, tetapi saat berwudhu ia minum air, atau
saat di kamar tidur sendirian ia makan. Seseorang yang jujur tidak akan makan
minum saat berpuasa, sekalipun ada kesempatan untuk melakukannya. Sebab, ia
sadar bahwa Allah melihatnya. Seluruh gerak geriknya senantiasa dalam
pengawasan Allah.
Kesadaran “selalu dalam pengawasan Allah” membawa
hidup tenang dan tidak terpikir berbuat maksiat, karena takut kepada Allah.
Walaupun orang lain tidak melihat, tetapi Allah Maha Mengetahui. Firman Allah
dalam Surat Al-Zalzalah Ayat 8, “Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar
proton neutron (kecil sekali), niscaya ia akan melihat (balasan)-nya pula”. Kalau kejahatan sekecil
apapun akan mendapat balasan kelak, bagaimana dengan kejahatan yang lebih besar daripada itu.
Bagaimana dengan korupsi, menyuap, menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan, berbuat curang
dan tidak adil, memeras, menipu, berbohong, membunuh, mencuri, merampok,
mengonsumsi narkoba dan minuman keras, berjudi, merebut suami / istri orang lain dan menelantarkan / menyia-nyiakan istri / anak?
Sampai di sini, jelaslah bahwa manusia yang berpuasa sangat berpeluang untuk meraih kualitas hidup yang lebih baik. Hal itu sejalan dengan tujuan puasa sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Baqarah Ayat 183, yaitu la’allakum tattaquun (supaya kalian bertakwa). Mudah-mudahan pada bulan Ramadhan tahun ini kita selalu diberikan kesehatan dan panjang umur oleh Allah untuk dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan ibadah puasa sehingga kita dapat meraih kualitas hidup yang lebih baik.