Dr. H. M. Saifuddin, MA.
(Dosen Universitas Wahid Hasyim Semarang; Lulusan S-3
Universitas Al-Azhar Kairo)
Ketika orang hendak masuk surga, dia bertanya, “Ya Allah, di mana kedua orang tuaku? Di mana istri dan anak-anakku?” Kemudian dijawab, “Mereka tidak bersamamu. Derajat mereka jauh di bawahmu”. Diapun menimpali, “Gusti, selama ini, saya beramal sholeh, di samping untuk diriku juga untuk mereka”. Maka, karena anugerah Allah SWT, mereka pun ditempatkan dalam surga yang sama dengan orang sholeh tersebut.
Senada dengan cerita itu, yang tersebut antara lain
dalam Tafsir Ibn Katsir dan Ruhul Ma’ani, Ibn Abbas R.A mengatakan bahwa Allah
SWT menaikkkan derajat keturunan orang mukmin bersamanya di surga, meskipun
derajat mereka jauh di bawahnya. Hal itu supaya hati mereka tenang, damai,
selaras dengan keadaan penghuni surga. La khoufun ‘alaihim wa-la hum
yahzanun (tidak ada rasa takut dan kesedihan bagi mereka, penghuni surga).
Landasan hadits tersebut adalah firman Allah SWT, QS
Ath-Thur Ayat 21:
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ
بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ
مِّنْ شَيْءٍۚ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ
“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti
mereka dalam keimanan, Kami (Allah) pertemukan mereka dengan anak cucu mereka
(di dalam surga), dan Kami (Allah) tidak mengurangi sedikit pun pahala amal
(kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.”
Barangkali muncul pertanyaan, bukankah ada ayat
yang menyatakan:
اَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۙ وَاَنْ
لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ
“(yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang
lain, dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, (QS
An-Najm : 38-39)”.
Bukankah ini menunjukkan bahwa apa yang diperoleh
manusia adalah seukur kadar amal perbuatannya, bukan amal perbuatan orang lain?
Pendapat seperti itu tentu saja tidak benar, karena di
samping kontradiktif dengan Surat Ath-Thur Ayat 21 di atas, juga dengan banyak
hadits yang menegaskan bahwa sedekah, amal perbuatan orang yang masih hidup,
pahalanya bisa disampaikan kepada orang yang sudah mati. Pun hadits yang
menyatakan tiga amal masih terus mengalir pada orang yang sudah mati, yakni
amal jariyah, ilmu yang manfaat dan anak sholeh.
Imam Al-Alusi secara jeli menjelaskan bahwa yang
dimaksud dengan اِلَّا مَا
سَعٰىۙ pada An-Najm Ayat 39, adalah bahwa kendati secara praktis
seseorang tidak melakukan suatu amal perbuatan kebajikan karena keburu dijemput
maut, tapi dengan niat yang sudah ditautkan dalam hati ketika dia masih hidup,
maka amal sholeh yang dilakukan oleh anak-anaknya atau orang lain adalah
seperti perbuatan dia sendiri. Pun ketika seseorang mengajarkan, menganjurkan
dan mentradisikan amal kesalehan dan diikuti, dilakukan oleh orang lain, maka
royalti usahanya itu akan terus mengalir dan meninggikan derajatnya.
Dan alangkah indahnya ketika Al-Qur’an memilih diksi سَعٰىۙ (berusaha)
bukan عمل (berbuat/beramal) karena tidak mengindikasikan secara
absolut pengertian amal praktis yang riil. Ibn Manzhur dalam masterpiece (mahakarya)-nya,
Lisanul Arab, sebuah referensi utama kamus bahasa Arab mengatakan kata al-Sa’y (السعي) apabila mempunyai arti berbuat, maka digandengkan dengan huruf ilaa (الى). Sementara itu, ia juga mempunyai arti niat,
bermaksud (melakukan perbuatan).
Jadi, firman Allah bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, bisa dipahami bahwa manusia akan mendapatkan pahala atas amal perbuatan atau niatnya.
