Ahmad Thoha
(Pemerhati Isu-isu Sosial, Budaya dan Kepemudaan)
Secara teknis Pilkades serentak tahun ini beda dengan
sebelumnya karena diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Sebagai acuan
Bupati Pati Haryanto telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 88
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa Pandemi. Untuk pelaksanaan
lapangan akan dilengkapi Surat Edaran dan Petunjuk Teknis. Pelaksanaan Pilkades
dengan protokol kesehatan juga berimplikasi dalam segi pembiayaan.
Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11
Tahun 2014 tentang Kepala Desa jo Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
menyebutkan, Pilkades dilaksanakan melalui 4 tahapan: persiapan, pencalonan,
pemungutan suara, dan penetapan Kepala Desa terpilih. Saat tulisan ini ditulis
Pilkades Pekalongan tengah memasuki tahap pencalonan.
Pemerintah Desa telah melakukan rangkaian kegiatan
mulai dari sosialisasi, pembentukan Panitia, mengumumkan waktu dan syarat-syarat
pendaftaran, merumuskan anggaran, identifikasi dan verifikasi data pemilih, dan
seterusnya. Sekira demikian dengan bacalon Kades yang berniat maju. Mulai
meneguhkan niat dalam hati, mempersiapkan persyaratan administrasi,
bersilaturahmi mohon doa restu kolega dan famili, melakukan konsolidasi, dan
seterusnya.
Umumnya, harap-harap cemas menyelimuti saat menanti
waktu yang menentukan. Jarum jam terkesan bergerak lambat. Momentum terasa
terlalu cepat mendekat. Detak jantung seiring detak jam menyongsong hari “H”
yang dinantikan. Harapan dan kecemasan campur aduk dalam hati dan pikiran.
Namun suasana demikian tak terjadi dalam benak warga Pekalongan.
Suasana kebatinan warga Pekalongan terasa “adem ayem”
mensikapi agenda pelaksanaan amanat konstitusi. Harapan itu pasti, tapi
kecemasan enggan singgah di hati. Tak bermaksud menangguk simpati, memang
demikianlah yang terjadi. Telah dan cukup teruji, sekurangnya dalam 3x terakhir
gelaran pesta demokrasi. Harapan dan doa seluruh warga Pekalongan, semoga tetap
demikian suasana Pilkades tahun ini.
Menurut pakar manajemen, persiapan dan perencanaan adalah kunci keberhasilan. Persiapan baik, proses berjalan baik, memungkinkan hasil terbaik. Persiapan jelek, pelaksanaan buruk, logis jika hasilnya terpuruk. Siapa pun tentu ingin meraih sukses. Karenanya, persiapan dilakukan sebaik mungkin, perencanaan disusun serapi mungkin, pelaksanaan diupayakan seoptimal mungkin, berharap niatan mewujud dalam kenyataan: Sukses.
Tak ada yang salah dalam logika manajemen tersebut, namun belum tentu benar 100 %. Harapan yang hanya bersandar pada kemampan akal tak jarang berujung kekecewaan. Betul apa yang dikatakan Gede Prama, “Harapan adalah ibu kandung kekecewaan”. Untuk menghindarinya, kerjakan kegiatan sepenuh keihklasan, tanpa harapan. Seperti air hujan yang mengalir di sungai menuju lautan. Kalau belum mampu melakukan kegiatan tanpa harapan, minimal jangan ‘terlalu’ besar harapan.
Logika yang 100 % benar adalah “Manusia merencanakan, Allah yang menentukan”. Persiapan teknik dan logistik tetap perlu dioptimalkan. Rencana yang rinci rapi juga perlu dimaksimalkan. Jangan lupa, persiapan terpenting dan terbaik adalah “Persiapan Mental” menerima kenyataan. Persiapan mental yang dibungkus keikhlasan bisa meredam dampak buruk kegagalan. Tak sekedar meredam, keikhlasan bahkan mampu melenyapkan kekecewaan.
Aura kompetisi kian menghangat seiring hari “H” makin
mendekat. Hari di mana ditentukan “Siapa” putra terbaik pilihan masyarakat,
komandan pemegang amanat rakyat. Pemimpin yang diharapkan cakap mengolah sumber
daya (SDA), trampil mengelola budi daya
(SDM) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Lebih dari itu, diharapkan mampu
menjaga kerukunan, kebersamaan, dan kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam kompetisi kadang sulit menghindarkan ambisi
untuk memenangi kontestasi. Agar tak berujung sakit hati, diperlukan kecerdasan
dan kearifan mengelola ambisi. Perlu kesungguhan mengendalikan emosi, butuh
keseriusan mendengarkan suara hati, jangan sampai ambisi berujung frustasi.
Apalagi beranak cucu persekusi, intimidasi, hingga menimbulkan anarki. Siapa
pun warga Pekalongan meyakini sepenuh hati, hal itu tak kan terjadi. Kecuali
dalam mimpi.
Di akhir tahapan penyelenggaraan Pilkades, akan
ditetapkan calon terpilih pemangku tugas dan jabatan Kepala Desa. Kesedihan dan
kegembiraan kadang ‘sulit’ dihindarkan. Kesulitan berganti kemudahan ketika
keikhlasan tetap bersemayam dalam hati dan pikiran. Kalaupun bergembira,
sewajarnya. Bilapun bersedih, sekedarnya. Toh, sedih dan gembira tak selamanya.
Cukup sekedarnya. Sewajarnya.
Kelancaran, ketertiban, kebersamaan, kesaudaraan,
kerukunan, ketenteraman dan kedamaian, sejak persiapan, pelaksanaan, hingga
akhir hajatan demokrasi adalah doa dan harapan segenap warga Pekalongan tanpa
kecuali.
Rekonsiliasi merupakan doa dan harapan pasca
kompetisi. Kemarin terpaksa harus bersaing, tiba waktunya bersanding. Meski
pernah berseberangan, semoga endingnya bergandengan. Kalaupun secara tak
sengaja pernah ‘memukul’, alangkah indahnya jika didempul dengan merangkul.
Jika sebelumnya kubu-kubuan, tiba saatnya merajut kembali kesatuan dan
persatuan.
Keluasan pikiran dan ketulusan hati seorang Jokowi,
sangat patut diteladani. Betapapun sengit waktu berkompetisi, beliau mampu
mengakhiri dengan rekonsiliasi: menyanding, menggandeng, dan merangkul Prabowo
Subianto. Orang boleh tak sependapat dengan beliau berdua, bagi penulis, itulah
teladan kepemimpinan termahal dan terbaik.
Logika kontes berkonsekwensi gagal atau sukses.
Kandidat Pilkades logis berharap sukses. Semoga tak ada air mata menetes, semua
proses berjalan beres, Pilkades Pekalongan berlangsung sedingin Es. Amiin,
birahmatika Ya Mujibassailiin. Wallahua’lam.
Baca Juga:

