Dr. Muslich Taman, Lc., M.Pd.I.
(Penulis Buku
30 Pilar Keluarga Bahagia)
Dengan judul tulisan agak vulgar dan sensitif ini,
saya berharap semoga ia banyak memberikan kebaikan dan manfaat. Terutama, demi
terwujudnya keharmonisan dan kebahagiaan bagi setiap pasangan suami istri (pasutri)
yang membacanya.
Dari perspektif agama, nafkah batin dalam kehidupan
rumah tangga, sesungguhnya bukan sekadar dipandang sebagai pemenuhan kewajiban
atas hak pasangannya. Atau, semata sebagai pemenuhan kebutuhan biologis atau
hiburan psikologis yang menyenangkan bagi masing-masing pasangan. Tetapi yang
tak kalah penting dari itu, ia juga bentuk ibadah yang sarat dengan pahala dan
keutamaan di sisi Allah SWT, yang dapat melahirkan keharmonisan dan kebahagiaan
lahir batin dalam kehidupan berumah tangga.
Karena pentingnya nafkah batin dalam kehidupan rumah
tangga, Islam memberikan begitu banyak perhatian dan sekaligus bimbingan
terkait dengannya. Salah satunya, Allah berfirman:
فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ
أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ
الْمُتَطَهِّرِينَ
“Apabila mereka (istri-istri kalian) telah suci, maka
campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang
senantiasa mensucikan diri.” (Al-Baqarah: 222)
Dalam ayat selanjutnya, Allah menyatakan:
…نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ
شِئْتُمْ
"Istri-istri kalian adalah (seperti) taman ladang
kalian, maka datangilah taman ladang tempat bercocok kalian itu, bagaimana saja
yang kalian kehendaki." (Al-Baqarah: 223)
Rasulullah SAW juga bersabda:
"Bagi kalian, dalam hal berhubungan badan dengan
pasangan hidup kalian, mendapatkan pahala." (HR. Muslim dan Ahmad)
Selain itu ada kisah menarik dari sahabat Rasulullah
yang bernama Salman, tatkala Salman berziarah ke rumah Abu Darda’, ia melihat
Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian seadanya yang
tampak kusut. Melihat keadaan tersebut, sebagai sesama sahabat, Salman pun
bertanya padanya, “Mengapa keadaan engkau seperti itu?” Istri Abu Darda
menjawab, “Saudaramu, Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada urusan
keduniaan (berhubungan badan).”
Tidak berselang lama, Abu Darda’ pun datang, dan ia
membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai, Abu Darda’ berkata kepada
Salman, “Silakan makanlah, saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak
akan makan, sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan (membatalkan
puasanya). Saat datang waktu malam, Abu Darda’ segera bangun untuk mengerjakan
shalat malam. Melihat hal itu, Salman berkata padanya, “Tidurlah. Silahkan
istirahat!” Abu Darda’ pun, kemudian tidur kembali.
Ketika belum berselang lama, Abu Darda’ bangun untuk
mengerjakan shalat malam, Salman lagi-lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga
tiba akhir malam, Salman kemudian berkata kepadanya, “Bangunlah!” Lalu mereka
shalat malam bersama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, “Sesungguhnya bagi
Rabb (Tuhan)-mu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak.
Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“
Selanjutnya, saat datang siang, Abu Darda’ segera
mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu menceritakan apa yang terjadi
terkait dirinya bersama Salman. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.”
(HR. Al-Bukhari)
Begitulah Islam. Agama yang sangat menjaga
keseimbangan antara orentasi duniawi dan ukhrawi. Membimbing pemeluknya agar
menjalani hidup yang bisa membawanya pada kebahagiaan, tidak hanya di akhirat
tetapi juga di dunia. Bahagia pribadinya, bahagia keluarganya, dan juga bahagia
masyarakat yang hidup bersamanya.
Imam Ibnul Qayyim punya perhatian khusus dalam masalah
ini, dalam kitabnya, Zadul Maad, beliau menjelaskan, bahwa di antara manfaat
hubungan seks bagi suami istri adalah dapat memelihara kesehatan, menyempurnakan
kenikmatan, menentramkan perasaan, dan memudahkan tercapainya tujuan.
Begitu juga, beberapa hasil riset modern banyak
mendukung hal-hal di atas, di antaranya menyatakan, hubungan suami istri yang
baik dan optimal, dapat semakin meningkatkan keharmonisan sekaligus kesehatan
masing-masing pasangan suami istri. Ia dapat meningkatkan sistem imun,
mengurangi stress, menurunkan tekanan darah, dan menyebabkan ketenangan.
Mengingat begitu urgennya masalah ini, Imam Ibnu Hazm,
sebagaimana yang dikutip Syaikh Kamil Uwaidah dalam buku Al-Jami' fi Fiqhi
An-Nisa mengatakan, bahwa wajib hukumnya bagi setiap suami yang mampu
melakukannya, agar menyampuri istrinya minimal sekali pada masa sucinya. Dan
jika hal itu tidak dilakukan, maka sungguh suami telah bermaksiat kepada Allah,
tegasnya. Adapun terkait berapa kali maksimalnya, hal itu tergantung keadaan
dan kebutuhan masing-masing pasutri yang ada. Tidak ada ketentuan khusus dalam
masalah tersebut. Sebagaimana wajib bagi suami memberikan nafkah batin ini
kepada istrinya, maka wajib pula bagi istri untuk memenuhi ajakan suami saat ia
membutuhkan pelayanan hal tersebut darinya.
Hubungan badan pasutri, mustahil terbangun dengan baik
tanpa menjadikan kasih sayang dan
ketulusan sebagai pondasi kokohnya. Lebih dari itu, hubungan badan pasutri,
tanpa rasa kasih sayang dan ketulusan untuk saling memberikan kebahagiaan
kepada pasangannya, akan menjadi sebatas pelampiasan birahi yang tidak banyak
manfaatnya. Bahkan, bisa saja sebaliknya, ia menjadi aktivitas yang penuh beban
dan menyakitkan. Karena ia hanya bersatu dalam raga, tanpa jiwa. Berpelukan
sebatas lahir, tanpa batin. Dekat secara fisik, tanpa perasaan dan kelembutan.
Sejatinya, kehangatan kontak badan (seksual) pasutri tidak mungkin terjadi,
sebelum ada pertemuan dalam akal pikiran terlebih dahulu, yaitu didahului
adanya sikap penerimaan jiwa pasutri, dan hasrat kuat melakukan hubungan, yang
dilandasi dorongan cinta atau kasih sayang di antara keduanya.
Jika hubungan badan pasutri tidak berlangsung dalam
koredor cinta atau kasih sayang timbal-balik, hubungan ini tentu akan dapat
berubah menjadi siksaan yang mendera partner secara timbal balik pula.
Seharusnya, hubungan badan menjadi momentum total untuk mengekspresikan cinta
dan kasih sayang pasutri, untuk membuktikannya bagi pasangannya, dan bukan
sekadar aktivitas menggugurkan kewajiban, atau jalan pintas membebaskan diri
dari godaan nafsu, atau penyaluran hasrat untuk mendapatkan kehangatan tubuh
saja. Dengan demikian, diharapkan keduanya benar-benar berhasil mendapatkan
kesegaran pikiran dan perasaan, yang kemudian menghantarkannya merasa
bersemangat, penuh gairah, bersyukur, dan bahagia.
Keluarga yang banyak didambakan pasutri bukanlah
keluarga yang hanya menghabiskan waktunya untuk menjalani rutinitas kerja
sehari-hari. Terlalu serius dan monoton. Meskipun, barangkali dengan rutinitas
yang ada itu, mereka berhasil menggapai sukses materi, dengan banyak harta dan
tinggi jabatan, atau mungkin meraih pujian dari orang-orang yang ada di
sekelilingnya.
Islam telah memberikan banyak petunjuk yang membimbing
dan mengarahkan kepada keluarga muslim agar senantiasa menjaga keseimbangan
kesibukan duniawi dan ukhrawi. Yaitu keseimbangan kesuksesan di dunia dan
akhirat. Termasuk, bagaimana cara menikmati hari-hari kehidupan berumah tangga
yang romantis penuh cinta dan kasih sayang bersama sang pasangan.
Sebagai penutup, ada pelajaran dari Abu Darda` untuk
pembaca semua, demi kelanggengan dan kebahagiaan dalam berumah tangga. Abu
Darda` berkata kepada istrinya (Ummu Darda`) Radhiyallahu Anhuma, “Jika saya
marah, kamu bujuk dan mengalahlah kepadaku. Dan jika kamu marah, maka saya pun
akan bujuk dan mengalah padamu. Jika (hal ini) tidak (kita lakukan), niscaya
kita tidak akan sanggup untuk terus bersama.” Wallahu a`lam.
