KENWULUNG.COM adalah media yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengusung tema-tema keislaman dan keindonesiaan.

Terbaru

Kamis, 01 Oktober 2020

Pilkades Sedingin Es, Mungkinkah? (Bagian 2 dari 2 Tulisan)

 

Ahmad Thoha

(Pemerhati Isu-isu Sosial, Budaya dan Kepemudaan)

 

 

Mencalonkan diri dalam Pilkades adalah hak setiap warga desa yang memenuhi persyaratan. Memilih dan mendukung calon yang diusung juga hak setiap warga desa yang dijamin peraturan perundang-undangan. Hak memilih dan kedaulatan warga dimandatkan kepada calon Kepala Desa terpilih, Kepala Desa terpilih berkewajiban melaksanakan mandat dengan sebaik-baiknya. Persoalannya, bagaimana hak di satu pihak dengan kewajiban di pihak lain bisa berjalan harmonis. Terselenggaranya Pilkades yang demokratis, tertib, aman dan damai, menjadi tanggung jawab seluruh warga desa. Kandidat, pengusung dan pendukung memiliki tanggung jawab bersama menciptakan situasi kondusif seperti itu.

Terselenggaranya Pilkades yang demokratis, didukung terciptanya suasana kebatinan yang kondusif, tertib, aman terkendali, jauh dari provokasi, persekusi, maupun intimidasi, baik sebelum, pada waktu dan sesudahnya, di sanalah berlangsungnya Pilkades sedingin es. Boleh saja ada yang menyangsikan terwujudnya tesis ini, namun sepanjang persyaratannya terpenuhi, kesangsian itu tak berdasar dan tidak akan jadi kenyataan. Insyaallah.

Kandidat Kepala Desa secara internal maupun eksternal menjadi episentrum dinamika sosial politik yang menyertai. Pengusung dan pendukung menaruh harapan besar keberhasilan pilihannya. Memang, strategi pemenangan bisa dan lazim dirumuskan bersama, namun setiap keputusan, logis harus atas persetujuan kandidat. Saran dan pandangan para pihak tidak akan berarti apabila kandidat tidak menyetujui. Sekeras apa pun kemauan pengusung, segarang apa pun keberanian pendukung, tak akan tereksekusi apabila kandidat tidak mengafirmasi. Gaduh atau teduhnya situasi lebih ditentukan oleh komando dan restu kadidat, sebab kendali tertinggi dan hak veto atas pengusung maupun pendukung ada di tangannya.

Laiknya imam shalat berjamaah, gerak tubuhnya diikuti seluruh makmum. Layaknya dirigen orkes simfoni, lambaian tangannya mampu mengharmoniskan 30-100 alat musik jadi sajian lagu yang syahdu. Laksana komandan peleton yang setiap aba-abanya dipatuhi seluruh pasukan. Sekira demikianlah posisi dan peran calon Kepala Desa. Perintah dan larangannya selalu diperhatikan, didengar dan dilaksanakan para pengusung dan pendukungnya. Mencermati demikian strategis dan magisnya ‘power’ yang dimiliki, kearifan dan kebijaksanaan kandidat sangat dibutuhkan demi terselenggaranya Pilkades yang teduh jauh dari suasana gaduh. Kematangan rasional dan kedewasaan emosional sangat diperlukan demi terselenggaranya Pilkades yang kondusif.

Beberapa hal layak dipertimbangkan untuk menghadirkan Pilkades sedingin es: pertama, memurnikan niat pencalonan sebagai media pengabdian kepada Allah melalui pengabdian kepada masyarakat. Kemurnian ini perlu dikawal sejak munculnya niat dan bulatnya tekad mencalonkan diri. Jangan sampai terkontaminasi oleh “fantasi” jadi pejabat yang dihormati masyarakat ataupun “ekspektasi” ekonomis. Memurnikan niat sangat penting merujuk hadits Rasulullah Innamal a’malu binniat, sedangkan fantasi dan ekspektasi dapat dieliminasi dengan menghayati petitih para bijak Pangkat drajat kenane minggat, bandha dunya kenane lunga (Jabatan bisa melayang kapan saja, harta benda bisa lenyap dalam sekejap).

Kedua, meneguhkan keyakinan bahwa terpilihnya calon jadi Kepala Desa adalah takdir Allah yang tidak bisa diganggu gugat. Selaku orang beriman meyakini sepenuh hati bahwa lahir, rizki dan mati sudah ada dalam suratan Ilahi. Jodoh takkan ke mana, rizki takkan lari dari yang layak dititipi. Keyakinan demikian bukan sekedar jadi “pembaringan terakhir” ketika terjadi kegagalan, melainkan bekal penting selama proses meraih dan meniti karir. Awal dan akhir sebuah karir dipastikan tak bergeser dari suratan takdir. Dengan teguhnya keyakinan atas takdir Allah, kandidat terpilih, pengusung serta pendukungnya diharapkan terjauhkan dari sikap ‘jumawa’, sedangkan yang belum berhasil mampu menerima kenyataan dengan sikap ‘legawa’.

Ketiga, 11-12 dengan butir kedua, siap-siap ketiban (kejatuhan) pulung. Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, takdir terpilih jadi Kepala Desa disimbolkan kejatuhan pulung. Digambarkan makhluk supra natural berbentuk cahaya sebesar bola tenis, pulung muncul waktu malam dan jatuh di rumah salah satu calon yang direstui Wali Qoryah. Dalam perspektif mistik memang ada upaya mengundang pulung, tetapi – percaya tidak percaya – kejatuhannya tidak bisa direkayasa. Inilah kenapa di malam hari “H” ada yang menengarai pindahnya pulung dari rumah calon satu ke rumah calon lainnya. Kedatangannya mungkin bisa diundang, kepergiannya tak bisa diadang. Dengan kepercayaan demikian diharapkan, calon yang terpilih tidak lupa diri, sementara yang tidak jadi tetap mampu mengikhlaskan yang terjadi.

Keempat, dalam politik praktis terdapat jargon “Suara rakyat, suara Tuhan”. Siapa pun yang terpilih dalam Pilkades adalah pilihan terbaik masyarakat, mewasilahi ketentuan terbaik-Nya. Inilah kenapa prediksi dan kalkulasi perolehan suara sering meleset dari target. Penggalangan dukungan melalui sosialisasi program maupun pendekatan kekeluargaan dan pertemanan lazim dilakukan, namun kuasa Allahlah yang menentukan. Prediksi besarnya dukungan bisa berbalik dalam hitungan detik.

Kelima, niatan bersedekah. Sekecil apa pun, proses pencalonan butuh biaya untuk keperluan administratif dan ekonomis. Mulai dari pengadaan persyaratan administrasi dan alat peraga, pendaftaran, konsumsi rapat-rapat konsolidasi tim pengusung, hingga penyediaan konsumsi bagi masyarakat yang mangayu bagya (ramah tamah) malam-malam menjelang hari “H” pemilihan. Jika pengeluaran biaya didasarkan perhitungan bisnis, hampir pasti kebangkrutanlah yang didapat. Berbanding terbalik jika niatnya ikhlas bersedekah, Insyaallah berbuah berkah. Sedekah yang ikhlas jadi tolak bala penerima maupun pemberinya.

Keenam,  landaskan pada cinta. Mencalonkan diri, mengusung, mendukung, dan memilih yang didasarkan pada cinta, mampu menghadirkan Pilkades yang ceria. Cinta kepada demokrasi, riang gembira dalam berkompetisi. Tak ada cemburu walau beda kubu, tak ada kebencian meski beda pilihan, tak ada permusuhan sekalipun beda dukungan, tak ada kecurangan dalam meraih keberhasilan.

Cinta tidak sebangun dengan suka. Suka hanya bagian kecil dari cinta. Ketika  cinta ditukar dengan suka, yang terjadi hanya “suka” dan “tidak suka”. Meskipun jelek, walaupun salah,  karena (terlanjur) suka, tetap dibela. Karena (terlanjur) tidak suka, walaupun bagus, meskipun cantik, tak kan dilirik. Dalam kondisi seperti ini, suara hati tak bernyali karena tersandra oleh gengsi dan emosi. Rasionalitas dan obyektifitas tak lagi sintas.

Para Winasis (cerdik cendikia) telah mendalilkan, Ora ana barang mokal lamun Gusti Allah ingkang ngersaake (Tidak ada yang mustahil jika Allah yang menghendaki). Hukum relatifitas semesta pun demikian, tidak ada sesuatu yang tidak mungkin. Termasuk Pilkades yang sedingin es, tentu. Berat tidak otomatis tidak kuat. Sulit dan sukar, pasti ada jalan ikhtiar. Kemampuan selalu mendampingi kemauan. Keyakinan memperbesar energi dalam meraih keberhasilan. Jika demikian halnya, adakah warga Desa Pekalongan yang tidak yakin bahwa “Sesungguhnya bersama kesulitan pasti ada kemudahan?” Wallahua’lam.

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman