Ahmad Thoha
(Pemerhati Isu-isu Sosial, Budaya dan Kepemudaan)
Praktik shalat janazah dalam proses pembelajaran pada
jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi bagian integral dalam kurikulum.
Kompetensi yang diharapkan, siswa mampu melaksanakan shalat janazah secara
runut dalam rukun dan kaifiahnya. Walaupun secara fiqhiyah fardlu kifayah,
namun dalam proses pembelajaran materi ini menjadi fardlu ain. Setiap siswa di
jenjang ini wajib hukumnya mampu melaksanakan shalat janazah sebagai syarat
pencapaian kompetensi pembelajaran dalam konteks pendidikan formal.
Pelaksanaan shalat janazah yang insidental dan status
fardlu kifayah, menyebabkan penguasaan keterampilan ibadah ini cenderung
formalistik-paedagogik. Artinya, motivasi penguasaan materi shalat janazah
cenderung hanya untuk keperluan mendapatkan ‘nilai’ dalam proses pembelajaran.
Sesudahnya, keterampilan ini jarang – untuk tidak mengatakan tidak pernah –
dilaksanakan selagi usia muda. Fakta langkanya remaja atau anak muda ikut
menshalatkan janazah, mengkonfirmasi hal ini.
Keadaan tersebut sangat merisaukan dunia pendidikan
keislaman ketika kalangan remaja berlogika pada hukum fardlu kifayah dan
berkaca pada kebiasaan yang mereka saksikan bahwa hanya orang-orang tua yang
patut dan lazim melaksanakan Shalat Janazah sebagai dalih permakluman.
Bagaimana kalau yang meninggal keluarga dekat, bahkan orang tuanya sendiri?
Cukupkah dengan mengantar jenazah hingga ke makbaroh? Cukupkah dengan alasan
fardlu kifayah? Tidak inginkah seorang anak ‘mengantarkan’ orang tuanya showan
menghadap Sang Khaliq? Jika demikian logikanya, sesungguhnya telah terjadi
salah satu kegagalan proses pendidikan esensial atau pendidikan nilai di
kalangan generasi muda dalam hal ini, pendidikan shalat janazah.
Telah mentradisi di Desa Pekalongan Kecamatan Winong
Kabupaten Pati, ketika ada warga desa yang meninggal dunia dan apabila ruangan
di rumah duka tidak mencukupi untuk melaksanakan shalat janazah, pelaksanaan
shalat janazah dilakukan di masjid. Yayasan Tarbiyatul Banin yang berlokasi
satu komplek dengan masjid, mendapatkan ‘berkah’ tersendiri. Selain
dimanfaatkan untuk praktik pembelajaran tertentu, banyak siswa dan guru yang
melaksanakan shalat berjamaah di masjid ini.
Sungguh suatu pemandangan yang indah dan sangat jarang
terjadi sewaktu KH. Ahmad Adib Al Arif selaku kepala Madrasah Aliyah Tarbiyatul
Banin memaklumkan: “Semua siswa dari MI, MTs, maupun MA, ikut melaksanakan
shalat janazah”. Mengingat ada siswa
yang belum mendapat materi shalat janazah, beliau pun memberi panduan praktis
kepada para siswa agar mereka memiliki percaya diri ikut berjamaah shalat
janazah. Para siswa pun dengan tertib berbaur dalam shaf-shaf muazziyin di
masjid Darussalam Pekalongan untuk menshalatkan ‘tetangganya’ yang meninggal.
inilah salah satu bentuk implementasi visi Yayasan Tarbiyatul Banin : Terdepan
dalam ilmu, terpuji dalam laku.
Bagaimana dengan efektifitas waktu pembelajaran?
Bukankah yang demikian ini menyita waktu mata pelajaran lainnya?
Perlu ditandaskan kembali bahwa proses pembelajaran
harus mencakup ranah kognitif, afektif dan psikomotor secara
simultan-proporsional. Berdalih efektifitas waktu hanya untuk mengejar
kompetensi lulusan ranah kognitif semata yang disimbulkan dengan deretan
‘nilai’ dalam buku rapor maupun STTB/Ijasah, berpotensi mengantarkan peserta didik
ke sirath al maghdlubi ‘alaihim. Mengantarkan anak didik ke jalan kesesatan.
Pembelajaran Shalat Janazah sudah pasti tidak sekedar
penguasaan kompetensi motorik. Nilai-nilai substantif esensial dapat dieksplore
melalui KD ini sebagaimana sering dilisankan: Cukuplah maut itu menjadi
nasihat. Puncak dan ujung kehidupan dunia tiada lain kecuali maut. Ujung dari
maut yang ingin dan harus diupayakan semaksimal mungkin lebih dari sekedar
surga-Nya, tapi pupusnya kerinduan dalam perjumpaan kita dengan-Nya. Abah KH.
Ahmad Musthofa Bisri menasihati, masa depan yang sebenarnya bukanlah karir,
jabatan atau kedudukan apalagi berlimpahnya materi.
Berlimpah peringatan telah disampaikan secara
qauli-qauni, aqli-naqli. Mari songsong dan berlatih kematian sejak (usia) dini.
Wallahu a'lam.
