![]() |
| Rapat koordinasi menyikapi penundaan haji |
WULUNG.id – Pemerintah
Republik Indonesia secara resmi telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan
jamaah haji tahun 2020 karena sedang terjadi pandemi Covid-19 di seluruh
belahan dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi. Jamaah haji tahun 2020
akan diberangkatkan pada tahun 2021. Keputusan itu dikeluarkan oleh Menteri
Agama dalam Surat Keputusan Nomor 494 Tahun 2020 tanggal 2 Juni 2020.
Menyikapi penundaan keberangkatan haji
tersebut, Ketua Rombongan (Karom) dan para Ketua Regu (Karu) Kecamatan Winong Kabupaten Pati mengadakan
rapat koordinasi bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan
Winong, Jumat (5/6/2020). Bertempat di kediaman Ketua IPHI Kecamatan Winong, H.
Sis Ali, di Desa Pekalongan, rapat membahas langkah-langkah yang perlu diambil supaya jamaah haji tidak bingung atau bertanya-tanya dan tetap tenang.
Salah seorang Karu yang menghadiri rapat tersebut, Faiz Al Mu’tabar, S.Ag., menjelaskan bahwa rapat
menyepakati beberapa poin. Antara lain, mengenai setoran pelunasan Biaya
Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebaiknya tidak usah diambil dan biarlah
disimpan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), termasuk nilai manfaat hasil
pengelolaan setoran pelunasan selama satu tahun.
“Di samping itu, juga disepakati
bahwa paspor disimpan di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Pati. Jika ada jamaah yang membutuhkan sebelum pemberangkatan
haji bisa meminjam,” katanya saat dihubungi WULUNG.id, seusai rapat sore hari.
Jamaah
haji, sambung Faiz, tidak perlu lagi melakukan tes kesehatan (istithoah badaniah), termasuk
suntik vaksin miningitis karena masih berlaku untuk 3 tahun.
“Kelompok terbang (kloter)
tidak mengalami perubahan. Jamaah melakukan registrasi ulang untuk persiapan
haji tahun 2021, waktunya diperkirakan bulan Februari 2021. Manasik dari Kemenag
akan dijadwalkan ulang,” jelasnya.
Ditambahkannya, jamaah haji di Kecamatan
Winong yang rencananya berangkat tahun 2020 tetapi ditunda tahun 2021 berjumlah 65 orang. Tujuh orang berasal dari Desa
Pekalongan, yaitu Yusuf Hasyim, Asmonah, Faiz Al Mu'tabar, Mudrikah, Indasah, Sugito
dan Zaenah Sahuri Qosim.
“Kepada jamaah haji, dimohon untuk menerima kenyataan ini dengan ikhlas dan sabar serta mengambil hikmahnya. Penundaan ini untuk kebaikan jamaah agar terhindar dari bahaya (kemudharatan),” pungkas guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tarbiyatul Banin itu. (samyad)
