KENWULUNG.COM adalah media yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengusung tema-tema keislaman dan keindonesiaan.

Terbaru

Jumat, 05 Juni 2020

Ketua Rombongan dan Ketua Regu Jamaah Haji Kecamatan Winong Bahas Penundaan Haji

Rapat koordinasi menyikapi penundaan haji


WULUNG.id – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 karena sedang terjadi pandemi Covid-19 di seluruh belahan dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi. Jamaah haji tahun 2020 akan diberangkatkan pada tahun 2021. Keputusan itu dikeluarkan oleh Menteri Agama dalam Surat Keputusan Nomor 494 Tahun 2020 tanggal 2 Juni 2020.

Menyikapi penundaan keberangkatan haji tersebut, Ketua Rombongan (Karom) dan para Ketua Regu (Karu) Kecamatan Winong Kabupaten Pati mengadakan rapat koordinasi bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Winong, Jumat (5/6/2020). Bertempat di kediaman Ketua IPHI Kecamatan Winong, H. Sis Ali, di Desa Pekalongan, rapat membahas langkah-langkah yang perlu diambil supaya jamaah haji tidak bingung atau bertanya-tanya dan tetap tenang.

Salah seorang Karu yang menghadiri rapat tersebut, Faiz Al Mu’tabar, S.Ag., menjelaskan bahwa rapat menyepakati beberapa poin. Antara lain, mengenai setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebaiknya tidak usah diambil dan biarlah disimpan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), termasuk nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan selama satu tahun.

“Di samping itu, juga disepakati bahwa paspor disimpan di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati. Jika ada jamaah yang membutuhkan sebelum pemberangkatan haji bisa meminjam,” katanya saat dihubungi WULUNG.id, seusai rapat sore hari.

Jamaah haji, sambung Faiz, tidak perlu lagi melakukan tes kesehatan (istithoah badaniah), termasuk suntik vaksin miningitis karena masih berlaku untuk 3 tahun.

“Kelompok terbang (kloter) tidak mengalami perubahan. Jamaah melakukan registrasi ulang untuk persiapan haji tahun 2021, waktunya diperkirakan bulan Februari 2021. Manasik dari Kemenag akan dijadwalkan ulang,” jelasnya.

Ditambahkannya, jamaah haji di Kecamatan Winong yang rencananya berangkat tahun 2020 tetapi ditunda tahun 2021 berjumlah 65 orang. Tujuh orang berasal dari Desa Pekalongan, yaitu Yusuf Hasyim, Asmonah, Faiz Al Mu'tabar, Mudrikah, Indasah, Sugito dan Zaenah Sahuri Qosim.

“Kepada jamaah haji, dimohon untuk menerima kenyataan ini dengan ikhlas dan sabar serta mengambil hikmahnya. Penundaan ini untuk kebaikan jamaah agar terhindar dari bahaya (kemudharatan),” pungkas guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tarbiyatul Banin itu. (samyad)

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman