KENWULUNG.COM adalah media yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengusung tema-tema keislaman dan keindonesiaan.

Terbaru

Senin, 22 Juni 2020

Arti Keluarga Bahagia

Dr. Muslich Taman, Lc., M.Pd.I.

(Penulis Buku 30 Pilar Keluarga Bahagia)

  

Keluarga bahagia seringkali dipahami sebagai keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Ungkapan itulah yang lazim dipakai kaum muslimin dan masyarakat secara luas untuk menggambarkan sebuah suasana keluarga bahagia.

Maka, untuk menjelaskan pengertian keluarga bahagia, penulis berusaha menilisik beberapa sumber yang membahas tentang hal tersebut, termasuk dari pendapat para ulama dan ahli tafsir terkait ayat Al-Qur`an yang membicarakan masalah tersebut. 

  Dinyatakan dalam beberapa kamus bahasa Arab, bahwa kata sakinah berarti; al-waqaar, ath-thuma’niinah, dan al-mahaabah (ketenangan, ketentraman, dan kenyamanan hati).

Imam Ar-Razi dalam tafsirnya Al-Kabir menjelaskan makna sakinah dengan menguraikan bahwa; sakana ilaihi berarti merasakan ketenangan batin, sedangkan sakana indahu berarti merasakan ketenangan fisik.

Dalam Ensiklopedi Islam[1] dituliskan, bahwa sakinah adalah; ketenangan dan ketentraman jiwa. Secara khusus, kata ini disebutkan dalam Al-Qur`an sebanyak enam kali. Yaitu pada surat Al-Baqarah ayat: 248, At-Taubah: 26 dan 40, Al-Fath: 4, 18, dan 26. Masih pada sumber yang sama, ditegaskan, dalam ayat-ayat tersebut dijelaskan bahwa sakinah itu dihadirkan Allah ke dalam hati para nabi dan orang-orang beriman agar tabah dan tak gentar menghadapi tantangan, rintangan, musibah, dan cobaan berat yang ada.        

Kemudian, mawaddah adalah; cinta, senang, ingin, atau suka. Ada juga yang mengartikan sebagai al-jima’ (hubungan senggama)[2]. Namun, secara umum yang dimaksud adalah, rasa cinta atau rasa senang seorang laki-laki kepada seorang wanita. Atau sebaliknya, rasa cinta dari seorang wanita kepada seorang laki-laki. Dimana, rasa cinta atau senang ini pada mulanya muncul pada diri seseorang karena didasarkan pada pertimbangan atas hal-hal zhahir yang menarik dan memikat dirinya. Misalkan, karena adanya wajah tampan atau cantik, harta banyak, kedudukan terhormat, jabatan penting, keturunan orang terpandang, dll.

Sedangkan rahmah adalah; rasa kasih sayang atau belas kasihan. Yaitu rasa belas kasihan seseorang kepada orang lain karena adanya petimbangan yang bersifat moral-psikologis. Masing-masing telah saling memberi dan mengasihi. Ia merupakan ungkapan dari perasaan belas kasih seseorang. Ada juga yang mengartikan “anak” (buah dari hasil kasih sayang)”.[3] Pada umumnya, ia (rahmah) lebih kekal dan lebih tahan keberadaannya. Ia akan senantiasa ada selama pertimbangan moral-psikologis itu masih ada. Tetap adanya rasa kasih sayang seorang suami kepada istrinya meskipun si istri sudah tidak cantik dan tidak muda lagi, atau sebaliknya tetap kekalnya rasa kasih sayang seorang istri kepada suaminya meskipun si suami sudah tidak tampan dan tidak gagah lagi, karena masing-masing telah merasakan adanya buah perjuangan, ketulusan hati, curahan perhatian, susah payah, kelahiran anak, dan pengorbanan-pengorbanan lain yang dilakukan pasangannya kepada dirinya.

Sehingga, apabila mawaddah dan rahmah ini diturunkan oleh Allah dalam diri seseorang, ia akan senantiasa saling mencintai dan menyayangi pasangannya serta selalu bersatu dalam ikatan pernikahan untuk selama-lamanya meskipun pasangan sudah tidak menarik lagi secara penampilan, karena sudah tua misalkan, atau sudah tidak mampu lagi memberikan nafkah kepada dirinya. Pada saat masing-masing pasangan sudah memasuki usia tua, dimana pasutri secara bersama telah banyak menghadapi pahit getirnya rumah tangga, biasanya rasa kasih sayang (rahmah) lebih dominan dalam diri masing-masing pasangan, daripada rasa cintanya (mawaddah).

Jadi, keluarga bahagia atau keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah adalah, keluarga yang mampu menggapai terwujudnya rasa ketenangan dan ketentraman jiwa, yang di dalamnya diliputi rasa cinta, dan kasih sayang, tidak hanya dari anggota keluarga yang ada, tetapi juga dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, Sang Pemilik kasih sayang.

Al-Qur`an telah menggambarkan hubungan fitrah di antara kedua pasangan suami-istri (adanya ketenangan, cinta, dan kasih sayang) sebagai salah satu dari tanda-tanda kebesaran Allah dan nikmat yang tidak terhingga dari-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

 "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (Ar-Rum: 21)

‘Kecenderungan dan rasa tentram’ suami kepada istri dan sebaliknya, merupakan hal yang bersifat fitrah dan sesuai dengan nalurinya. Ayat ini merupakan pondasi kehidupan yang diliputi suasana perasaan demikian sejuk sekaligus hangat. Isteri ibarat tempat suami bernaung setelah perjuangannya seharian penuh lelah demi mendapatkan sesuap nasi, dan mencari penghiburnya setelah dihinggapi rasa letih dan penat. Dan pada putaran akhirnya semua keletihannya itu ditumpahkan ke tempat bernaung ini. Ya, kepada sang istri, yang harus menerimanya dengan hati yang tulus, wajah yang berseri, dan suasana yang ceria.

Ketika itulah, sang suami hendaknya mendapatkan darinya telinga yang mau mendengar, hati yang welas asih, pikiran yang mau mengerti, wajah yang menatap, dan tutur kata yang lemah lembut. Dan, begitu pula yang sebaliknya.

Terkait dengan surat Ar-Rum: 21 di atas, ada beberapa poin yang layak untuk kita renungkan bersama:

Imam Abu Al-Hasan Al-Mawardi berkata dalam kitab tafsirnya mengenai makna,

"Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (Ar-Rum: 21)

Dimana dia menuturkan, bahwa terkait dengan makna ayat ini terdapat empat pendapat:

Pertama; bahwa arti Mawaddah adalah Al-Mahabbah (kecintaan), sedangkan arti Rahmah adalah Asy-Syafaqah (rasa kasihan). Demikian, sebagaimana yang dikatakan Imam As-Sudi.

Kedua; bahwa arti Mawaddah adalah Al-Jima' (hubungan badan) dan Rahmah adalah Al-Walad (anak). Demikian, sebagaimana yang dikatakan Imam Al-Hasan.

Ketiga; bahwa arti Mawaddah adalah, mencintai orang yang lebih besar (yang lebih tua), dan Rahmah adalah, welas asih atau kasihan terhadap anak kecil (yang lebih muda). Demikianlah, sebagaimana yang dikatakan Imam Al-Kalabi.

Keempat; bahwa arti keduanya adalah saling berkasih sayang di antara pasangan suami-isteri. Demikian, sebagaimana yang dikatakan Imam Muqatil. (Al-Maktabah Asy-Syamilah; Tafsir An-Nukat wa Al-Uyun, karya Imam Al-Mawardi)

Dalam kaitannya dengan makna ayat di atas, Imam Ibnu Katsir juga berkata, "Di antara tanda kebesaran-Nya yang menunjukkan keagungan dan kesempurnaan kekuasaan-Nya, Dia menciptakan wanita yang menjadi pasanganmu, berasal dari jenismu sendiri sehingga kamu cenderung dan merasa tenang jika berada di sisinya (sakinah). Andaikata Dia menjadikan semua Bani Adam itu laki-laki, dan menjadikan wanita dari jenis lain selain mereka, seperti bila berasal dari bangsa jin atau hewan, maka tentu tidak akan terjadi kesatuan hati di antara mereka dan pasangan (istri) mereka, bahkan sebaliknya membuat lari dan menjauh, bila pasangan tersebut berasal dari lain jenis.

Kemudian, di antara kesempurnaan rahmat-Nya kepada Bani Adam adalah, Dia menjadikan pasangan mereka dari jenis mereka sendiri dan menjadikan di antara mereka rasa cinta (mawaddah), dan rasa sayang (rahmah), yakni rasa belas kasihan. Sebab, bisa jadi seorang laki-laki mengikat wanita karena rasa cinta atau kasihan terhadapnya hingga mendapatkan keturunan darinya, atau ia (si wanita) butuh kepadanya dalam hal nafkah, atau agar terjadi kedekatan hati di antara keduanya, dan lain sebagainya.

Mari kita renungi sejenak firman-Nya, "dari jenismu sendiri." Istri adalah makhluk yang mulia dimana terjadi persamaan jenis antara dirinya dan suami, namun laki-laki memiliki tingkatan Qiwamah (kepempimpinan) atas wanita. (Al-Baqarah: 228)

Kepemimpinan suami, bukan untuk bertindak otoriter dengan selalu memaksakan pendapatnya kepada istri. Kepemimpinan baginya itu untuk membimbing dan mengarahkan kepada tujuan yang benar. Karenanya, suami harus memiliki kemampuan membimbing dan mengarahkan. Kepemimpinan laki-laki tidak menghilangkan peran wanita dalam berpendapat dan peran pentingnya dalam membina keluarga.

Rasa kasih sayang yang tertanam sebagai fitrah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala di antara pasangan suami-isteri akan semakin bertambah seiring dengan semakin bertambahnya kebaikan dan pengorbanan dari masing-masing kepada pasangannya. Sebaliknya, akan berkurang seiring menurunnya kebaikan dan pengorbanan pada keduanya, sebab secara alamiah, jiwa mencintai orang yang memperlakukannya dengan lembut dan selalu berbuat kebaikan untuknya. Nah, di sinilah pentingnya bagi masing-masing pasangan untuk tidak saling menuntut kebaikan dari pasangannya, tetapi justeru saling berlomba untuk memberikan kebaikan dan berkorban demi pasangannya. Jika demikian, maka secara otomatis hati dan pikiran masing-masing pasangan akan semakin saling menyayangi. Atau bahkan, saling khawatir kehilangan pasangannya. Wallahu a`lam.



[1] Ensiklopedi Islam, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve Jakarta: 4/201.

[2] Sebagaimana yang dinukil dari pendapat Al-Hasan, Mujahid, dan Ikrimah dalam Tafsir Ruh Al-Ma’ani fi Tafsir Al-Qur`an Al-Azhim wa As-Sab’u Al-Matsani karya Imam Al-Alusi, dan juga Imam Ar-Razi dalam buku tafsirnya, Mafatih Al-Ghaib.

[3] Ibid.

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman