Dr. Muslich Taman, Lc., M.Pd.I.
(Penulis Buku 30 Pilar Keluarga Bahagia)
Keluarga bahagia seringkali dipahami sebagai keluarga
yang sakinah mawaddah wa rahmah. Ungkapan itulah yang lazim dipakai kaum
muslimin dan masyarakat secara luas untuk menggambarkan sebuah suasana keluarga
bahagia.
Maka, untuk menjelaskan pengertian keluarga bahagia,
penulis berusaha menilisik beberapa sumber yang membahas tentang hal tersebut,
termasuk dari pendapat para ulama dan ahli tafsir terkait ayat Al-Qur`an yang
membicarakan masalah tersebut.
Dinyatakan
dalam beberapa kamus bahasa Arab, bahwa kata sakinah berarti; al-waqaar,
ath-thuma’niinah, dan al-mahaabah (ketenangan, ketentraman, dan
kenyamanan hati).
Imam Ar-Razi dalam tafsirnya Al-Kabir
menjelaskan makna sakinah dengan menguraikan bahwa; sakana ilaihi
berarti merasakan ketenangan batin, sedangkan sakana indahu berarti
merasakan ketenangan fisik.
Dalam Ensiklopedi Islam[1]
dituliskan, bahwa sakinah adalah; ketenangan dan ketentraman jiwa.
Secara khusus, kata ini disebutkan dalam Al-Qur`an sebanyak enam kali. Yaitu
pada surat Al-Baqarah ayat: 248, At-Taubah: 26 dan 40, Al-Fath: 4, 18, dan 26. Masih
pada sumber yang sama, ditegaskan, dalam ayat-ayat tersebut dijelaskan bahwa
sakinah itu dihadirkan Allah ke dalam hati para nabi dan orang-orang beriman
agar tabah dan tak gentar menghadapi tantangan, rintangan, musibah, dan cobaan
berat yang ada.
Kemudian, mawaddah adalah; cinta, senang,
ingin, atau suka. Ada juga yang mengartikan sebagai al-jima’ (hubungan
senggama)[2].
Namun, secara umum yang dimaksud adalah, rasa cinta atau rasa senang seorang
laki-laki kepada seorang wanita. Atau sebaliknya, rasa cinta dari seorang
wanita kepada seorang laki-laki. Dimana, rasa cinta atau senang ini pada
mulanya muncul pada diri seseorang karena didasarkan pada pertimbangan atas
hal-hal zhahir yang menarik dan memikat dirinya. Misalkan, karena adanya wajah
tampan atau cantik, harta banyak, kedudukan terhormat, jabatan penting, keturunan
orang terpandang, dll.
Sedangkan rahmah adalah; rasa kasih sayang atau
belas kasihan. Yaitu rasa belas kasihan seseorang kepada orang lain karena
adanya petimbangan yang bersifat moral-psikologis. Masing-masing telah saling
memberi dan mengasihi. Ia merupakan ungkapan dari perasaan belas kasih
seseorang. Ada juga yang mengartikan “anak” (buah dari hasil kasih sayang)”.[3]
Pada umumnya, ia (rahmah) lebih kekal dan lebih tahan keberadaannya. Ia
akan senantiasa ada selama pertimbangan moral-psikologis itu masih ada. Tetap
adanya rasa kasih sayang seorang suami kepada istrinya meskipun si istri sudah
tidak cantik dan tidak muda lagi, atau sebaliknya tetap kekalnya rasa kasih
sayang seorang istri kepada suaminya meskipun si suami sudah tidak tampan dan tidak
gagah lagi, karena masing-masing telah merasakan adanya buah perjuangan,
ketulusan hati, curahan perhatian, susah payah, kelahiran anak, dan pengorbanan-pengorbanan
lain yang dilakukan pasangannya kepada dirinya.
Sehingga, apabila mawaddah dan rahmah
ini diturunkan oleh Allah dalam diri seseorang, ia akan senantiasa saling mencintai
dan menyayangi pasangannya serta selalu bersatu dalam ikatan pernikahan untuk
selama-lamanya meskipun pasangan sudah tidak menarik lagi secara penampilan,
karena sudah tua misalkan, atau sudah tidak mampu lagi memberikan nafkah kepada
dirinya. Pada saat masing-masing pasangan sudah memasuki usia tua, dimana
pasutri secara bersama telah banyak menghadapi pahit getirnya rumah tangga,
biasanya rasa kasih sayang (rahmah) lebih dominan dalam diri
masing-masing pasangan, daripada rasa cintanya (mawaddah).
Jadi, keluarga bahagia atau keluarga yang sakinah
mawaddah wa rahmah adalah, keluarga yang mampu menggapai terwujudnya
rasa ketenangan dan ketentraman jiwa, yang di dalamnya diliputi rasa cinta, dan
kasih sayang, tidak hanya dari anggota keluarga yang ada, tetapi juga dari
Allah Subhanahu wa Ta’ala, Sang Pemilik kasih sayang.
Al-Qur`an telah menggambarkan hubungan fitrah di
antara kedua pasangan suami-istri (adanya ketenangan, cinta, dan kasih sayang)
sebagai salah satu dari tanda-tanda kebesaran Allah dan nikmat yang tidak
terhingga dari-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
‘Kecenderungan dan rasa tentram’ suami kepada istri
dan sebaliknya, merupakan hal yang bersifat fitrah dan sesuai dengan nalurinya.
Ayat ini merupakan pondasi kehidupan yang diliputi suasana perasaan demikian
sejuk sekaligus hangat. Isteri ibarat tempat suami bernaung setelah
perjuangannya seharian penuh lelah demi mendapatkan sesuap nasi, dan mencari
penghiburnya setelah dihinggapi rasa letih dan penat. Dan pada putaran akhirnya
semua keletihannya itu ditumpahkan ke tempat bernaung ini. Ya, kepada sang
istri, yang harus menerimanya dengan hati yang tulus, wajah yang berseri, dan suasana
yang ceria.
Ketika itulah, sang suami hendaknya mendapatkan
darinya telinga yang mau mendengar, hati yang welas asih, pikiran yang mau
mengerti, wajah yang menatap, dan tutur kata yang lemah lembut. Dan, begitu
pula yang sebaliknya.
Terkait dengan surat Ar-Rum: 21 di atas, ada beberapa
poin yang layak untuk kita renungkan bersama:
Imam Abu Al-Hasan Al-Mawardi berkata dalam kitab
tafsirnya mengenai makna,
"Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan
sayang." (Ar-Rum: 21)
Dimana dia menuturkan, bahwa terkait dengan makna ayat
ini terdapat empat pendapat:
Pertama; bahwa arti Mawaddah adalah Al-Mahabbah
(kecintaan), sedangkan arti Rahmah adalah Asy-Syafaqah (rasa
kasihan). Demikian, sebagaimana yang dikatakan Imam As-Sudi.
Kedua; bahwa arti Mawaddah adalah Al-Jima'
(hubungan badan) dan Rahmah adalah Al-Walad (anak). Demikian,
sebagaimana yang dikatakan Imam Al-Hasan.
Ketiga; bahwa arti Mawaddah adalah, mencintai
orang yang lebih besar (yang lebih tua), dan Rahmah adalah, welas asih
atau kasihan terhadap anak kecil (yang lebih muda). Demikianlah, sebagaimana
yang dikatakan Imam Al-Kalabi.
Keempat; bahwa arti keduanya adalah saling berkasih
sayang di antara pasangan suami-isteri. Demikian, sebagaimana yang dikatakan
Imam Muqatil. (Al-Maktabah Asy-Syamilah; Tafsir An-Nukat wa Al-Uyun, karya
Imam Al-Mawardi)
Dalam kaitannya dengan makna ayat di atas, Imam Ibnu
Katsir juga berkata, "Di antara tanda kebesaran-Nya yang menunjukkan
keagungan dan kesempurnaan kekuasaan-Nya, Dia menciptakan wanita yang menjadi
pasanganmu, berasal dari jenismu sendiri sehingga kamu cenderung dan merasa
tenang jika berada di sisinya (sakinah). Andaikata Dia menjadikan semua
Bani Adam itu laki-laki, dan menjadikan wanita dari jenis lain selain mereka,
seperti bila berasal dari bangsa jin atau hewan, maka tentu tidak akan terjadi
kesatuan hati di antara mereka dan pasangan (istri) mereka, bahkan sebaliknya
membuat lari dan menjauh, bila pasangan tersebut berasal dari lain jenis.
Kemudian, di antara kesempurnaan rahmat-Nya kepada
Bani Adam adalah, Dia menjadikan pasangan mereka dari jenis mereka sendiri dan
menjadikan di antara mereka rasa cinta (mawaddah), dan rasa sayang (rahmah),
yakni rasa belas kasihan. Sebab, bisa jadi seorang laki-laki mengikat wanita
karena rasa cinta atau kasihan terhadapnya hingga mendapatkan keturunan
darinya, atau ia (si wanita) butuh kepadanya dalam hal nafkah, atau agar
terjadi kedekatan hati di antara keduanya, dan lain sebagainya.
Mari kita renungi sejenak firman-Nya, "dari
jenismu sendiri." Istri adalah makhluk yang mulia dimana terjadi
persamaan jenis antara dirinya dan suami, namun laki-laki memiliki tingkatan Qiwamah
(kepempimpinan) atas wanita. (Al-Baqarah: 228)
Kepemimpinan suami, bukan untuk bertindak otoriter
dengan selalu memaksakan pendapatnya kepada istri. Kepemimpinan baginya itu
untuk membimbing dan mengarahkan kepada tujuan yang benar. Karenanya, suami
harus memiliki kemampuan membimbing dan mengarahkan. Kepemimpinan laki-laki
tidak menghilangkan peran wanita dalam berpendapat dan peran pentingnya dalam
membina keluarga.
Rasa kasih sayang yang tertanam sebagai fitrah dari
Allah Subhanahu wa Ta’ala di antara pasangan suami-isteri akan semakin bertambah
seiring dengan semakin bertambahnya kebaikan dan pengorbanan dari masing-masing
kepada pasangannya. Sebaliknya, akan berkurang seiring menurunnya kebaikan dan
pengorbanan pada keduanya, sebab secara alamiah, jiwa mencintai orang yang
memperlakukannya dengan lembut dan selalu berbuat kebaikan untuknya. Nah, di
sinilah pentingnya bagi masing-masing pasangan untuk tidak saling menuntut
kebaikan dari pasangannya, tetapi justeru saling berlomba untuk memberikan
kebaikan dan berkorban demi pasangannya. Jika demikian, maka secara otomatis
hati dan pikiran masing-masing pasangan akan semakin saling menyayangi. Atau
bahkan, saling khawatir kehilangan pasangannya. Wallahu a`lam.
[1] Ensiklopedi Islam,
PT. Ichtiar Baru Van Hoeve
[2] Sebagaimana yang dinukil
dari pendapat Al-Hasan, Mujahid, dan Ikrimah dalam Tafsir Ruh Al-Ma’ani fi
Tafsir Al-Qur`an Al-Azhim wa As-Sab’u Al-Matsani karya Imam Al-Alusi, dan
juga Imam Ar-Razi dalam buku tafsirnya, Mafatih Al-Ghaib.
[3] Ibid.
