Abdul Rochim, SH.
(Penyuluh Agama Islam Kecamatan Winong)
Pepatah Arab mengatakan, “Syubbanul Yaum Rijalul
Ghad”, artinya pemuda hari ini adalah pemimpin hari esok. Di pundak
generasi muda digantungkan harapan masa depan bangsa. Kepemimpinan bangsa pada
saatnya akan dipegang oleh mereka yang saat ini berada di fase masa muda. Untuk
itu, generasi muda harus mempersiapkan diri dan membekali diri sebaik-baiknya
dengan belajar sungguh-sungguh. Jangan sampai generasi muda terlena dan hanyut
dalam kehidupan yang bisa menggelincirkan dari rel yang semestinya.
Masa muda merupakan masa yang penuh tantangan. Sebab,
pada masa itu generasi muda mempunyai rasa ingin tahu yang besar. Ingin selalu
mencoba hal-hal yang baru. Mencari tantangan baru untuk lebih mengenal siapa
diri mereka, dan tak jarang masa muda menjadi masa pembuktian dan kebanggaan. Akan
tetapi, jika tidak diikuti dengan penguatan nilai-nilai agama, tak jarang masa muda
menjadi masa pengantar kepada lembah kehancuran. Yaitu gagalnya cita-cita,
terputusnya pendidikan, salah pergaulan hingga menjadi penyandang gelar narapidana.
Salah satu penyakit yang menghancurkan generasi muda
adalah narkotika, psikotropika dan obat terlarang (disingkat narkoba). Tidak
sedikit remaja atau pemuda yang menjadikan narkoba sebagai tempat pelarian diri
dari ketidakmampuan mereka. Narkoba dijadikan teman menghabiskan hari-harinya.
Sementara mereka tidak menyadari dampak yang diakibatkannya begitu besar dan
berbahaya, baik membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Apabila mengonsumsi narkoba dianggap membawa
kenikmatan, maka kenikmatan yang didapatkan senyatanya hanyalah semu semata. Yang
terjadi justru sebaliknya, kenikmatan semu yang diberikan narkoba berakibat
rusaknya jaringan syaraf pada otak manusia, bila itu dilakukan secara
berkesinambungan (berulang-ulang) dan dalam jumlah yang cukup besar.
Selain merusak jaringan syaraf otak, penyalahgunaan narkoba
juga dapat menurunkan imunitas (kekebalan tubuh) manusia. Sehingga pelaku
penyalahgunaan narkoba lebih mudah terserang penyakit. Pengguna narkoba
cenderung tidak mempedulikan kondisi dirinya, penampilan menjadi tidak menarik,
nafsu makan menurun, semangat belajar berkurang. Dan yang lebih berbahaya
terkadang cenderung agresif untuk melakukan perlawanan jika tidak sesuai dengan
keinginannya. Sifat narkoba yang memberikan efek candu, membuat penggunanya
selalu membutuhkannya, dan menjadi ketergantungan untuk selalu mendapatkannya
dan mempergunakannya.
Agama Islam mengajarkan kita untuk tidak merusak diri
kita sendiri, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah Ayat 195:
وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّہۡلُكَةِۛ
“Dan janganlah kamu mencampakkan
dirimu sendiri ke dalam jurang kehancuran.”
Allah juga berfirman dalam Surat An-Nisa Ayat 29:
وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمً۬ا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha
Penyayang kepadamu.”
Narkoba atau di kenal juga dengan istilah NAPZA (narkotika,
psikotropika dan zat aditif lainnya) tidak hanya berupa obat-obatan dalam wujud
zat padat (pil atau bubuk). Lebih dari itu juga zat aditif lainnya yang tidak
disebutkan dalam kelompok narkotika dan psikotropika. Di antaranya adalah minuman
keras. Allah mengingatkan orang-orang yang beriman agar menjauhi minuman keras sebagaimana
firman-Nya dalam Surat Al-Maidah Ayat 90:
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ
وَٱلۡأَزۡلَـٰمُ رِجۡسٌ۬ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَـٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ
تُفۡلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman keras), judi, berkorban
untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji
termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
memperoleh keberuntungan.”
Begitu besar kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya,
sehingga memberikan peringatan yang begitu keras. Dan benar adanya, bahwa penyalahgunaan
narkoba tak jarang berujung pada kematian, atau sekurang-kurangnya menderita
sakit yang berkepanjangan. Karena kekebalan tubuhnya yang terus-menerus
mengalami penurunan. Bahkan sering kali para pengguna narkoba bertingkah atau
berperilaku di luar batas nalar kemanusiaan.
Selain kesehatan tubuh yang menjadi penebusnya, juga
moralitas para pengguna narkoba menjadi hilang. Tak ada lagi rasa malu,
sungkan, apalagi sopan santun. Bahkan tak lagi takut untuk melakukan tindakan-tindakan
yang melawan hukum, baik hukum agama maupun hukum negara, melakukan perbuatan
yang dapat meresahkan masyarakat.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertanggal 10
Februari 1976 menyebutkan bahwa haram hukumnya penyalahgunaan narkotika dan
semacamnya yang membawa kemadharatan yang mengakibatkan rusak mental dan fisik
seseorang, serta terancamnya keamanan masyarakat dan ketahanan nasional.
Sebenarnya narkotika mempunyai manfaat sepanjang
digunakan sesuai peruntukannya, baik untuk kepentingan medis maupun untuk kepentingan
penelitian dan pendidikan. Narkotika menjadi berbahaya atau menimbulkan
kemudharatan apabila disalahgunakan. Karena itu, siapa saja yang
menyalahgunakan narkoba akan diberikan hukuman.
Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika menyebutkan:
·
Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam,
memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan
I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat)
tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit
Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak
Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah) (Ayat 1).
·
Dalam hal perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan,
menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau
melebihi 5 (lima) batang pohon, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur
hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua
puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditambah 1/3 (sepertiga) (Ayat 2).
Mari kita menjaga diri kita dan keluarga kita, serta
orang-orang yang kita cintai dari narkoba. Mari kita membentengi anak-anak kita
yang sekarang berada di usia muda dengan memberikan pendidikan agama yang
cukup, atau menyekolahkannya di lembaga pendidikan keagamaan yang dapat
membimbingnya untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Semoga anak-anak
kita terhindar dari narkoba dan menjadi generasi muda yang bisa dibanggakan
untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di masa mendatang.
